BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam
suatu negara tidak dapat berdiri sendiri. Seperti halnya individu sebagai
makhluk sosial. Negara tentunya akan memerlukan negara atau komponen yang lain.
Bahkan ada pula negara yang memiliki keterkaitan serta ketergantungan dalam
aspek ekonomi, sosial, dan politik. Jika adanya keterkaitan antar negara dengan
negara lain tersebut tentunya ada sebuah hubungan yang baik. Salah satunya
merupakan negara kita sendiri yaitu negara indonesia dengan negara-negara lain.
Dinamakan
masyarakat global, ditandai adanya saling ketergantungan antar bangsa, adanya
persaingan yang ketat dalam suatu kompetisi dan dunia cenderung berkembang
kearah perebutan pengaruh antar bangsa, baik lingkup regional, ataupun lingkup
global.
Namun
pada kenyataanya masih banyak hubungan yang bertentangan antara negara satu
dengan yang lain. Yang mengakibatkan terjadinya konflik dan terusiknya
perdamaian dunia. Konflik biasanya dipicu dengan adanya masalah dalam hal
sosial, ekonomi, politik, agama maupun kebudayaan. Terjadinya konflik akibat
adanya keserakahan, kurang saling menghargai dan mengerti antara satu dengan
yang lain. Dari masalah di atas dalam makalah ini akan membahas mengenai apa
yang dimaksud dengan perdamaian dunia itu sendiri, cara mewujudkan perdamaian
dunia serta partisipasi indonesia dalam perdamaian dunia.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
posisi negara dalam era global?
2. Apakah
pengertian dari perdamaian dunia?
3. Apakah
Indonesia sudah turut serta dalam perdamaian dunia ?
4. Bagaimana
cara mewujudkan perdamaian dunia?
5. Lembaga apa
yang membantu dalam mewujudkan perdamaian dunia?
6. Bagaimana
sistem pertahanan dan keamanan negara?
C. Tujuan
1. Mengetahui
bagaimana posisi negara dalam era global.
2. Mengetahui
yang dimaksud perdamaian dunia.
3. Mengetahui
partisipasi Indonesia dalam perdamaian dunia.
4. Mengetahui
bagaimana cara mewujudkan perdamaian dunia.
5. Mengetahui lembaga-lembaga
yang membantu dalam mewujudkan perdamaian dunia.
6. Mengetahui
sistem pertahanan dan keamanan negara.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Posisi Negara Dalam Era Global
Sebagai suatu
pendekatan, kondisi dan sebuah doktrin dasar nasional, ketahanan nasional
merupakan strategi pengembangan kemampuan nasional melalui penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang pada seluruh aspek pendidikan.
Kemampuan nasional yang dikembangkan diharapkan mampu menghadapi ancaman yang
dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam membahas
ketahanan nasional, sekarang ini kita tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh
seluruh serta perkembangan kehidupan internasional. Hal ini karena globalisasi
dan perkembangan diluar negara turut mempengaruhi kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Globalisasi adalah proses sosial yang muncul sebagai akibat dari
kemajuan dan inovasi tekhnologi serta perkembangan informasi dan komunikasi.
Namun, sebagai
sebuah proses, globalisasi memiliki karakteristik sebagai berikut :
1) Terkait
erat dengan kemajuan teknologi, arus informasi, dan komunikasi lintas batas
negara.
2) Tidak
dapat dilepaskan dari adanya akumulasi kapital, tingginya arus investasi,
keuangan, dan perdagangan global.
3) Berkaitan
dengan semakin tingginya intesitas perpindahan manusia, barang, jasa, dan
pertukaran budaya yang lintas batas negara.
4) Ditandai
dengan semakin meningkatnya tingkat keterkaitan dan ketergantungan tidak hanya
antar bangsa / negara tetapi juga antar masyarakat.
Globalisasi abad
XXI diyakini berpengaruh besar terhadap kehidupan suatu bangsa. Globalisasi
akan menimbulkan ancaman dan tantangan yang ditengarai bisa berdampak negatif
bagi bangsa dan negara. Namun, disisi lain globalisasi memberikan peluang yang
akan berdampak positif bagi kemajuan suatu bangsa.
Oleh karena itu,
dalam era seluruh ini perlu kita ketahui macam-macam ancaman atau tantangan apa
yang diperkirakan dapat melemahkan posisi negara-bangsa. Perlu disadari bersama
bahwa globalisasi menghadirkan fenomena-fenomena baru yang sebelumnya belum
pernah dihadapi oleh negara-bangsa. Fenomena baru itu misalnya hadirnya
perusahaan multinasional, semakin luasnya perdagangan seluruh, dan persoalan
lingkungan hidup.
Dalam
mengahadapi globalisasi ini, bangsa-bangsa di dunia memberi respons atau
tanggapan yang dapat dikategorikan sebagai berikut :
a. Sebagian
bangsa menyambut positif globalisasi karena dianggap sebagai jalan keluar baru
untuk perbaikan nasib umat manusia.
b. Sebagian
masyarakat yang kritis menolak globalisasi karena dianggap sebagai bentuk baru
penjajahan (kolonialisme) melalui cara-cara baru yang bersifat transnasional
dibidang politik, ekonomi, dan budaya.
c. Sebagian
yang lain tetap menerima globalisasi sebagai sebuah keniscayaan akibat
perkembangan teknologi informasi dan transportasi, tetapi tetap kritis terhadap
akibat negatif globalisasi.
Tampaknya
bagi negara-negara Indonesia, globalisasi merupakan sesuatu yang tidak bisa
ditolak. Berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia menyiratkan
bahwa Indonesia ikut serta dalam arus global. Misalnya dengan ikut serta dalam
forum WTO, APEC, dan AFTA. Globalisasi perlu diwaspadai dan dihadapi dengan
sikap arif bijaksana. Salah satu sisi negatif dari globalisasi adalah semakin
menguatnya nilai-nilai materialistik pada masyarakat Indonesia. Disisi lain
nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, keramahtamahan sosial dan rasa
cinta tanah air yang pernah dianggap sebagai kekuatan kekuatan pemersatu dan
ciri khas bangsa Indonesia, makin pudar. Sisi negatif ini dimungkinkan karena
masuknya nilai-nilai global. Inilah yang menyebabkan krisis pada jati diri
bangsa.
Dalam
naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 telah
dimunculkan Program Pengembangan Nilai
Budaya. Program ini bertujuan untuk memperkuat jati diri bangsa ( identitas
nasional ) dan memantapkan budaya nasional. Tujuan tersebut dicapai antara lain
melalui upaya memperkokoh ketahanan budaya nasional sehingga mampu menangkal
penetrasi budaya asing yang bernilai negatif dan memfasilitasi proses adopsi
dan adaptasi budaya asing yang bernilai positif dan produktif.
Disamping
itu, diupayakan pula pembangunan moral bangsa yang mengedepankan nilai-nilai
kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, gotong
royong, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, dan tanggung jawab. Tujuan
tersebut dilaksanakan pula melalui pengarusutamaan nilai-nilai budaya pada
setiap aspek pembangunan. Kegiatan pokok yang akan ditempuh antara lain adalah
:
1) Aktualisasi
nilai moral dan agama.
2) Revitalisasi
dan reaktualisasi budaya lokal yang bernilai luhur termasuk didalamnya
pengembangan budaya maritim.
3) Transformasi
budaya melalui adopsi dan adaptasi nilai-nilai baru yang positif untuk
memperkaya dan memperkokoh khazanah budaya bangsa, seperti orientasi pada
peningkatan kinerja, budaya kritis, akuntabilitas dan penerapan iptek.
B. Pengertian Perdamaian Dunia
Dalam studi perdamaian, perdamaian dipahami dalam dua pengertian. Pertama,
perdamaian adalah kondisi tidak adanya atau berkurangnya segala jenis
kekerasan. Kedua, perdamaian adalah transformasi konflik kreatif non-kekerasan.
Dari dua definisi di atas dapat disimpulkan bahwa perdamaian adalah apa yang
kita miliki ketika transformasi konflik yang kreatif berlangsung secara tanpa
kekerasan. Perdamaian selain merupakan sebuah keadaan, juga merupakan suatu
proses kreatif tanpa kekerasan yang dialami dalam transformasi (fase
perkembangan) suatu konflik. Umumnya pemahaman tentang kekerasan hanya merujuk
pada tindakan yang dilakukan secara fisik dan mempunyai akibat secara langsung.
Batasan seperti ini terlalu minimalistis karena rujukannya berfokus pada
peniadaan atau perusakan fisik semata.
Kendati pun demikian, pengertian
perdamaian tidak berhenti di situ. Perdamaian bukan sekedar soal ketiadaan
kekerasan atau pun situasi yang anti kekerasan. Lebih jauh dari itu perdamaian
seharusnya mengandung pengertian keadilan dan kemajuan. Perdamaian dunia tidak
akan dicapai bila tingkat penyebaran penyakit, ketidakadilan, kemiskinan dan
keadaan putus harapan tidak diminimalisir. Perdamaian bukan soal penggunaan
metode kreatif non-kekerasan terhadap setiap bentuk kekerasan, tapi semestinya
dapat menciptakan sebuah situasi yang seimbang dan harmoni, yang tidak berat
sebelah bagi pihak yang kuat tetapi sama-sama sederajat dan seimbang bagi semua
pihak. Jadi perdamaian dunia merupakan tiadanya kekerasan, kesenjangan,
terjadinya konflik antar negara di seluruh dunia.
C. Mewujudkan Perdamaian Dunia
Ketika ada
seseorang ataupun Negara yang lebih suka menyerukan peperangan, mungkin saja
hati nuraninya telah mati. Sebab semua yang hati nuraninya masih berfungsi
tentu akan memilih perdamaian. Bukankah perdamaian itu tidak sulit dan lebih
memberikan harapan? Mengapa harus kita persulit? Sebenarnya tidak sesulit yang
kita bayangkan, andai saja semua orang dan seluruh Negara di dunia ini mau
bersama-sama “saling bergandengan tangan” dan berkomitmen untuk terus
menyerukan dan mewujudkan perdamaian dunia.
Sudah saatnya
kini kita hapuskan paradigma bahwa mewujudkan sebuah perdamaian itu sulit.
Paradigma bahwa mewujudkan perdamaian itu sulit hanya akan terus membelenggu
fikiran kita dan menjadi batu sandungan yang menjegal segala upaya perdamaian
itu sendiri. Penulis terkadang merasa miris, mengapa begitu mudahnya kita
serukan konflik dan peperangan? Sementara itu begitu sulit hanya untuk sebuah
perdamaian yang mana demi kehidupan bangsa juga seluruh Negara yang lebih baik.
Ini tentu menjadi PR untuk bangsa Indonesia khususnya dan seluruh Negara di
dunia yang masih bernurani tentunya.
Kita bersama
harus yakin bahwa suatu saat nanti perdamaian dunia akan benar-benar
terwujudkan. Tentu yakin saja tidak cukup dan tidak akan pernah mengubah
keadaan. Harus ada upaya-upaya nyata yang kita lakukan bersama Negara-negara di
seluruh penjuru dunia. Selama ini memang sering ada upaya-upaya diplomasi dan
pertemuan antar Negara guna menciptakan perdamaian dunia. Pada akhirnya yang
dihasilkan seperti biasa yaitu butir-butir kesepakatan atau semacam perjanjian
bersama yang selama ini belum banyak mampu merubah keadaan.
Ada beberapa
solusi atau upaya menurut Cipto Wardoyo yang harus dilakukan demi mewujudkan
perdamaian dunia, antara lain:
1.
Melalui
Pendekatan Cultural (Budaya)
Untuk mewujudkan perdamaian kita harus mengetahui budaya tiap-tiap
masyarakat ataupun sebuah Negara. Jika tidak akan percuma saja segala upaya
kita. Dengan mengetahui budaya tiap-tiap masyarakat atau sebuah Negara maka
kita bisa memahami karakteristik dari masyarakat atau Negara tersebut. Atas
dasar budaya dan karakteristik masyarakat atau suatu Negara, kita bisa
mengambil langkah-langkah yang tepat dan efektif dalam mewujudkan perdamaian
disana. Pendekatan budaya ini merupakan cara yang paling efektif dalam
mewujudkan perdamaian di masyarakat Indonesia serta dunia.
2.
Melalui
Pendekatan Sosial dan Ekonomi
Dalam hal ini
pendekatan sosial dan ekonomi yang dimaksudkan terkait masalah kesejahteraan
dan faktor-faktor sosial di masyarakat yang turut berpengaruh terhadap upaya
perwujudan perdamaian dunia. Ketika masyarakatnya kurang sejahtera tentu saja
lebih rawan konflik dan kekerasan di dalamnya. Masyarakat atau Negara yang kurang
sejahtera biasanya akan “tidak perduli” atas isu dan seruan perdamaian. “Jangankan
memikirkan perdamaian dunia, buat makan untuk hidup sehari-hari saja sangat
susah”, begitu fikir mereka yang kurang sejahtera. Maka untuk mendukung upaya
perwujudan perdamaian dunia yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah
meningkatkan pemerataan kesejahteraan seluruh masyarakat dan Negara di dunia
ini.
3.
Melalui
Pendekatan Politik
Melalui pendekatan budaya dan sosial ekonomi saja belum cukup efektif
untuk mewujudkan perdamaian dunia. Perlu adanya campur tangan politik, dalam
artian ada agenda politik yang menekankan dan menyerukan terwujudnya perdamaian
dunia. Terlebih lagi bagi Negara-negara maju dan adidaya yang memiliki power
atau pengaruh dimata dunia. Negara-negara maju pada saat-saat tertentu harus
berani menggunakan power-nya untuk “melakukan sedikit penekanan” pada
Negara-negara yang saling berkonflik agar bersedia berdamai kembali. Bukan
justru membuat situasi semakin panas, dengan niatan agar persenjataan mereka
terus dibeli.
4.
Melalui
Pendekatan Religius (Agama)
Pada hakikatnya seluruh umat beragama di dunia ini pasti menginginkan
adanya perdamaian. Sebab saya kira tidak ada agama yang mengajarkan kejahatan,
kekerasan ataupun peperangan. Semua Negara mengajarkan kebaikan, yang
diantaranaya kepedulian dan perdamaian. Maka dari itu setiap kita yang mengaku
beragama dan ber-Tuhan tentu harus memiliki kepedulian dalam turut serta
mewujudkan perdamaian di masyarakat maupun di kancah dunia. Para tokoh agama
yang dianggap memiliki karisma dan pengaruh besar di masyarakat harus ikut serta
aktif menyerukan perdamaian.
Di lingkungan masyarakat sekarang ini banyak kita telah menemukan
masalah-masalah yang terjadi dan sering menimbulkan masalah di tengah tengah
masyarakat yang kurang memahami satu dengan yang lainnya. Sebaiknya agar
terjadi perdamaian dunia adalah kesadaran dari diri sendiri dan pemikiran,
perbuatan yang tidak semena-mena agar tidak terjadi kesalahpahaman dan konflik
atau keributan di tengah masyarakat.
Kita harus memiliki suatu tujuan
yang sama dengan orang lain untuk bersatu dan berjuang demi mewujudkan
perdamaian dunia. Kita juga harus saling mengalah, tidak egois dan selalu
menghargai orang lain. Jika kita hanya berpikir untuk kepentingan kita sendiri
tanpa memikirkan dampaknya terhadap orang lain, kebersamaan pun tentu tidak
akan terbentuk dengan baik. Dari kebersamaan tersebut, akan menjadi awal mula
bisa terbentuknya perdamaian. Setelah terbentuknya kebersamaan juga diiperlukan
kesadaran. Maksud dari kesadaran itu adalah kita dituntut untuk sadar terhadap
situasi sekitar kita. Contohnya dengan :
Ø Sadar
dibentuknya peraturan, kita patut dan wajib mematuhi peraturan.
Ø Sadar
terhadap kekurangan dan kelebihan orang lain.
Ø Sadar bahwa
kita memiliki perbedaan dengan orang lain seperti suku, adat-istiadat, agama,
ras, dan status sosial.
Ø Sadar untuk
mengendalikan diri dan menempatkan diri
Jadi dengan
semua cara itu, kita dituntut untuk menjalin hubungan sesama dengan baik,
sehingga perdamaian dunia akan cepat terwujud.
D.
Partisipasi
Indonesia bagi Perdamaian Dunia
Tidak hanya lembaga yang membantu
dalam perwujudan perdamaian dunia antara lain ASEAN, EEC, BENELUX, APEC, IBRD,
IMF, UNDP, IDA dan masih banyak yang lainnya, Indonesia juga peran
serta Indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian merupakan amanat
Pembukaan UUD 1945, yaitu dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Disisi lain,
konstelasi perubahan dunia akan selalu berpengaruh terhadap kelangsungan bangsa
negara Indonesia. Dunia yang aman dan damai tentu saja menjadi harapan semua
umat manusia termasuk bangsa Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah
penduduk yang termasuk lima besar dunia, sudah sepantasnya bangsa Indonesia
turut memberikan kontribusi nyata bagi perdamaian dunia. Peran serta Indonesia
dalam kancah pemeliharaan perdamaian dunia memang sudah bukan hal yang baru.
Sesuai amanat konstitusi, sejak dekade awal kemerdekaan, Indonesia sudah
mengirimkan personelnya untuk terlibat aktif melaksanakan ketertiban dunia
melalui berbagai misi perdamaian dibawah bendera Perserikatan Bangsa Bangsa
(PBB). Keseriusan Indonesia untuk terlibat dalam misi perdamaian dunia telah
mengalami transformasi yang signifikan seiring dengan perkembangan lingkungan
strategis serta komitmen bangsa untuk lebih proaktif dalam menyikapi konflik
yang terjadi. Kiprah dan profesionalitas para pejuang perdamaian baik yang
tergabung dalam Kontingen Garuda maupun civilian experts telah menjadi bukti
nyata bahwa bangsa Indonesia telah mendapatkan kepercayaan dalam mengemban misi
mulia tersebut. Dengan tidak mengurangi apresiasi yang tinggi terhadap civilian
experts Indonesia yang saat ini bertugas di misi PBB, tulisan ini hanya
memberikan gambaran tentang kiprah TNI dalam keterlibatan dan dedikasinya
memelihara perdamaian dunia, serta roadmap menuju peacekeeper kelas dunia.
Harapan untuk
hidup damai tampaknya masih menjadi impian yang sulit bagi sebagian bangsa di
berbagai kawasan. Berakhirnya Perang Dunia II dan perang dingin yang ditandai
pembubaran Uni Sovyet tahun 1991, ternyata tidak membuat dunia bebas dari
konflik bersenjata. Perang besar antara kedua negara raksasa – AS dengan US –
memang tidak terjadi, namun perang kecil dan konflik justru berkecamuk
dimana-mana. Di wilayah Balkan, Baltik dan bekas Uni Sovyet, Afrika, Timur
Tengah, perang dan berbagai jenis konflik lain terus berkecamuk.
Berdasarkan hal
diatas, maka perdamaian menjadi impian sekaligus upaya yang serius diharapkan
oleh banyak negara. Oleh karena itulah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), sebagai
organisasi internasional terbesar saat ini memiliki alat kelengkapan yang
dinamakan Dewan Keamanan. Dewan Keamanan PBB adalah badan terkuat di PBB.
Tugasnya adalah menjaga perdamaian dan keamanan antar negara.
Untuk menjaga
perdamaian dikawasan konflik, PBB membentuk pasukan perdamaian dalam rangka Operasi
Pemeliharaan Perdamaian (OPP). Beberapa contoh pasukan perdamaian tersebut,
sebagai berikut :
a. ICCS
(International Commission For Control and
Supervision), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk perdamaian Vietnam
Selatan.
b. UNDOF
(United Nations Disengagement Observer Force),
yaitu pasukan perdamaian PBB sebagai pengawas pertikaian senjata.
c. UNEF
(United Nations Emergency Force),
yaitu pasukan perdamaian PBB untuk Timur Tengah, Korea Utara, dan Korsel.
d. UNFICYP
(United Nations Peace Keeping Force in
Cyprus), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk perdamaian di Cyprus.
e. UNMOGIP
(United Nations Military Observer Group
in India and Pakistan), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk perdamaian India
dan Pakistan.
f. UNOC
(United Nastions Operations for Congo),
yaitu pasukan perdamaian PBB untuk Kongo.
g. UNTSO
(United Nations Truce Supervision
Organization In Palestine), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk Palestina.
h. UNCRO
(United Nations Confidence Restorations
Operation), yaitu pasukan perdamaian PBB di Kroasia.
i. UNPROFOR
(United Nations Protection Forces),
yaitu pasukan perdamaian PBB di Bosnia Herzegovina.
j. UNPREDEF
(United Preventive Deployment Force),
yaitu pasukan perdamaian PBB di FYROM (Macedonia).
k. UNMIL
(United Nations Mission in Liberia),
yaitu pasukan perdamaian PBB di Liberia.
Peran aktif
Indonesia di dunia Internasional dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia
dilaksanakan berdasarkan pada kebijakan politik, bantuan kemanusiaan maupun
peranannya baik dalam bentuk sebagai pengamat militer, staf militer atau
Kontingen Satgas operasi pemeliharaan perdamaian sebagai duta bangsa di bawah
bendera PBB. Keikutsertaan Indonesia dalam upaya perdamaian dunia adalah dengan
menjadi anggota pasukan perdamaian. Keikutsertaan Indonesia dalam operasi
pemeliharaan perdamaian sudah dimulai sejak tahun 1957. Pasukan perdamaian dari
Indonesia dikenal dengan nama Kontigen Garuda atau Konga. Sejak tahun 1967
sampai saat ini Garuda Indonesia telah diterjunkan keberbagai kawasan konflik
bergabung dengan pasukan perdamaian PBB.
Kontigen Garuda
1 diterjunkan ke Mesir pada tanggal 8 Januari 1957. Adapun samapai sekarang ini
Kontigen Garuda XIIA terakhir kali diterjunkan ke Libanon sebagai bagian dari
UNFIL ( Pasukan Perdamaian PBB di Libanon ) pada September 2006.
Selain
keikutsertaan melalui Kontingen Garuda dalam operasi pemeliharaan PBB,
Indonesia tercatat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sampai saat
ini, Indonesia sudah 3 (tiga) kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan
PBB, yaitu :
1. Keanggotaan
Pertama Periode 1973 – 1974.
2. Keanggotaan
Kedua Periode 1995 – 1996.
3. Keanggotaan
Ketiga Periode 2007 – 2008.
Dukungan yang
luas terhadap keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan ini merupakan cerminan
pengakuan masyarakat internasional terhadap peran dan sumbangan Indonesia
selama ini dalam upaya menciptakan keamanan dan perdamaian baik pada tingkat
kawasan maupun global. Peran dan kontribusi Indonesia tersebut mencakup antara
lain keterlibatan pasukan Indonesia di berbagai misi penjagaan perdamaian PBB
sejak tahun 1957, upaya perdamaian di kawasan seperti Kamboja dan Filipina
Selatan, dalam konteks ASEAN ikut serta menciptakan tatanan kawasan dibidang
perdamaian dan keamanan, serta peran aktif diberbagai forum pembahasan isu
perlucutan senjata dan non-proliferi nuklir.
Dengan terpilih
menjadi anggota, berarti Indonesia akan mengemban kepercayaan masyarakat
internasional untuk berpatisipasi menjadi Dewan Keamanan sebagai badan yang
efektif untuk menghadapi tantangan – tantangan global dibidang perdamaian dan
keamanan saat ini.
Keanggotaan
Indonesia di Dewan Keamanan merupakan wujud dari upaya dibidang diplomasi untuk
melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945 Alenia IV, yang memandatkan Indonesia
untuk turut serta secara aktif dalam upaya menciptakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
E.
Keamanan dan Pertahanan Negara
Sistem
Pertahanan dan Keamanan negara adalah suatu sistem pertahanan dan keamanan yang
komponennya terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional
untuk mewujudkan kemampuan dalam upaya pertahanan dan keamanan negara dalam
mencapai tujuan nasional. Komponen kekuatannya terdiri dari berikut ini:
1. Komponen
utama, yaitu ABRI dan cadangan TNI.
2. Komponen
Perlindungan Masyarakat (Linmas).
3. Komponen
pendukung, yaitu sumber daya dan prasarana nasional.
Undang-Undang Dasar 1945 Bab XII berjudul "Pertahanan dan
Keamanan Negara". Dalam bab itu, Pasal 30 Ayat (1) menyebut tentang hak
dan kewajiban tiap warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan
negara. Ayat (2) menyebut "usaha pertahanan dan keamanan negara
dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara
Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan
utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung".
Keterlibatan
pasukan TNI dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia sesuai dengan ketentuan
hukum nasional. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
menyebutkan bahwa salah satu tugas TNI adalah melaksanakan kebijakan pertahanan
negara yang salah satunya ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan
perdamaian regional dan internasional. Selanjutnya, Undang-Undang No.34 Tahun
2004 tentang TNI lebih mempertegas lagi dimana disebutkan bahwa salah satu
tugas pokok TNI dalam Operasi Militer.
Selain
Perang adalah Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia. Tentunya pelaksanaan dari
penugasan tersebut selalu dilakukan sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
Indonesia serta ketentuan yang berlaku dalam hukum nasional.
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta, yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara berdasarkan prinsip-prinsip seperti berikut:
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta, yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara berdasarkan prinsip-prinsip seperti berikut:
1.
Bangsa Indonesia berhak dan wajib
membela serta mempertahankan kemerdekaan negara.
2.
Bahwa upaya pembelaan negara tersebut
merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara yang dilandasi
asas:
a.
keyakinan akan kekuatan dan kemampuan
sendiri
b.
keyakinan akan kemenangan dan tidak
kenal menyerah (keuletan)
c.
tidak mengandalkan bantuan atau
perlindungan negara atau kekuatan asing.
3.
Pertentangan yang timbul antara
Indonesia dengan bangsa lain akan selalu diusahakan dengan cara-cara damai.
Perang adalah jalan terakhir yang dilakukan dalam keadaan terpaksa.
4.
Pertahanan dan keamanan keluar bersifat
defensif-aktif yang mengandung pengertian tidak agresif dan tidak ekspansif. Ke
dalam bersifat preventif-aktif yang mengandung pengertian sedini mungkin
mengambil langkah dan tindakan guna mencegah dan mengatasi setiap kemungkinan
timbulnya ancaman.
5.
Bentuk perlawanan rakyat Indonesia dalam
membela serta mempertahankan kemerdekaan bersifat kerakyatan dan kesemestaan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan
diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kondisi negara dalam era global dipengaruhi
seluruh serta perkembangan kehidupan internasional. Hal ini karena globalisasi
dan perkembangan diluar negara turut mempengaruhi kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Globalisasi adalah proses sosial yang muncul sebagai akibat dari
kemajuan dan inovasi teknologi serta perkembangan informasi dan komunikasi.
Perdamaian dunia merupakan tiadanya kekerasan, kesenjangan, terjadinya
konflik antar negara di seluruh dunia. Upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia
dilakukan dalam pendekatan budaya, pendekatan sosial dan ekonomi, pendekatan
politik dan pendekatan kebudayaan. Lembaga yang membantu dalam perwujudan
perdamaian dunia antara lain ASEAN, EEC, BENELUX, APEC, IBRD, IMF, UNDP, IDA
dan masih banyak yang lainya. Selain itu, dengan melaksanakan
amanat Pembukaan UUD 1945 Alenia IV Indonesia berpartisipasi dalam
perdamaian dunia.